OTT di Kemhub, Jokowi Juga Diminta Bersihkan Sektor Pendidikan

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Akhiar Salmi mengatakan operasi tangkap tangan  praktek pungutan liar di Departemen Perhubungan yang melibatkan 3 tersangka sebagai penerima suap dan pemberi suap masuk ketegori korupsi. Ini bisa dihukum dengan delik  Undang Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ia minta kejadian ini dikawal sampai penyidikannya di Polda, apakah akan diteruskan ke pengadilan, makanya harus diawasi dengan secara bersama sama.
Tindakan Presiden Jokowi yang turun langsung ke tempat kejadian perkara di Departemen Perhubungan sudah memang jadi tugas utama Presiden yang berdiri didepan dalam memberantas korupsi. Apalagi praktek pungli terjadi di lingkungan eksekutif yang kantornya tidak jauh dari kantor Presiden.
"Itu pertanda Presiden serius menciptakan pemerintahan bersih bukan untuk pencitraan",kata Akhiar Salmi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR RI Jakarta Kamis (13/10/2016).
Tempat yang paling rawan pungli utamanya pada otoritas di perizinan dan non perizinan. Sebaliknya masyarakat juga dapat menilai kedatangan Presiden hanya  gertak sambal  atau pencitraan jika pungli di Dephub  kembali marak lagi.
Trimedya Panjaitan anggota Komisi III yang membidangi hukum  menuding orang yang menilai Jokowi  melakukan pencitraan saat hadir setelah OTT di Departemen Perhubungan adalah tuduhan yang dibangun oleh orang yang sejak awal tidak senang dengan Jokowi.
“Saya pastikan tidak benar Presiden melakukan pencitraan. Sebab, Presiden hadir  memeriksa langsung di tempat kejadian perkara yang juga sama pentingnya,” ujar Trimed. 
Soal nilai OTT yang nilainya makin kecil, seperti KPK menangkap  OTT Ketua DPD RI Irman Gusman nilainya hanya Rp 100 juta. Kasus OTT Pungli yang melibatkan 3 tersangka di Dephub hanya bernilai 96 juta dan ditemukan rekening Rp 1 Milyar.
Trimedya meminta kasus  OTT jangan dilihat dari jumlahnya. Tapi lihat juga sejuah mana bisa membongkar kejahatan lain. Tidak berhenti pada 3 orang Pegawai Departemen Perhubungan yang ditangkap pertama kali.
OTT jangan hanya berhenti di satu departemen. Kapan  OTT pungli juga bisa di ungkap di Badan Pertanahan Nasional yang bisa menerbitkan 10 sertifkat tanah di satu objek lahan yang sama, pungli di Bea Cukai, Departemen Pertanian
Trimedya menyatakan dirinya masih menunggu perkembangan apakah  dalam  mengungkap  OTT di Departemen Perhubungan dilakukan melalui penyadapan. Dari mana informasi awal diperoleh  Presiden dan dari siapa. Mengapa  Presiden dan  Kapolri Jenderal Tito turun bersama sama di TKP, apakah semua berkat laporan dari Polisi.
Diduga modus praktek pungli juga terjadi dalam sosialisasi kurikulum 2013 di Jakarta Utara dengan modus harus membayar sampai Rp 7,5 Juta kepada peserta sekolah SMK, ungkap Roberto Bangun tokoh Forum Pendidikan di ibukota. (Spirit Sumbar/Erwin)

Related

Lowongan Kerja 3713408778289840552

Post a Comment

emo-but-icon

Ik Gambar untuk lokasi

Translate


Terkini

Comments


Tip dan Trik

loading...
item