PNS Bisa Senyum Sumringah, THR Segera Cair


Wikibisnis.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dulu lebih dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengembangkan senyuman dalam menyambut lebaran 1438 H. Dalam beberapa hari ke depan mereka sudah bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14.

Kepastian ini didapat berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) tentang persiapan pencairan gaji ke-13 dan 14 2017 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Surat itu ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dalam surat itu, sebagaimana dijelaskan Dirjen Perbendaraaan Marwanto Harjowiryono, Selasa (6/6/2017), THR dan pensiun ke-13 direncanakan akan dilaksanakan pada akhir minggu kedua Juni 2017.  Sementara,  gaji ke-13 untuk PNS dan lainnya pencairannya akan dilaksanakan pada minggu pertama Juli. .

Dalam surat edaran itu, Marwanto menginstruksikan KPPN agar memfokuskan   penyelesaian SP2D gaji induk Juli sebelum tanggal 12 Juni dengan diberi 3 Juli. “Mulai 13 Juni 2017, KPPN diminta fokus untuk menyekesaikan pembayaran THR 2017 dan pensiunan ke-13, dan mulai 3 Juli untuk pembayaran gaji ke-13,” tegasnya.


Penerbitan SP2D untuk SPM gaji ke-13 dan THR 2017 agar menggunakan rekening RPKBUNP gaji. Dalam pengajuan SPM gaji ke-13 dan THR 2017, satuan kerja diberikan dispensasi tidak menyampaikan perencanaan kas sebagai syarat dalam pengajuan SPM. (Rel)
Baca juga
loading...
Artikel lainnya
loading...

Related

Berita 5805701606218635796

Post a Comment

emo-but-icon

Ik Gambar untuk lokasi

Translate


Terkini

Comments


Tip dan Trik

loading...
item