Anggota DPRD Padang Isi Masa Reses ke Daerah Pemilihan


Syahrul

Padang - Sebanyak 39 orang dari 45 anggota DPRD Padang melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat yang dimulai sejak 22 hingga 26 November 2017.
Sekretaris DPRD Padang Syahrul mengatakan dalam masa reses III tahun 2017 ini dari 39 orang yang mengambil reses itu termasuk empat unsur pimpinan. Sementara, 6 anggota dewan lagi belum mengambil resesnya.
Dia mengatakan sesuai pagu anggaran untuk 45 anggota dewan dialokasikan lebih kurang Rp600 juta di reses III ini. "Untuk satu tahun anggaran reses, dialokasikan Rp1,8 Miliar," ujarnya, Jumat 24 November 2017.
Anggota dewan yang ikut reses, nantinya harus mempertanggung jawabkan melalui laporan. "Dan bagi yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas daerah," katanya.
Kabag Humas DPRD Kota Padang Ermanto menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Banmus, yakni pada 22 – 26 November 2017. Apa yang digali oleh anggota dewan dari masyarakat melalui reses ini bisa dijadikan rujukan apakah aturan dalam hal ini Perda tetap dijalankan ataukah sebaliknya ada revisi menyesuaikan tata ruang kepentinganya. Dan hasilnya itu, bisa dikomparasi dengan satuan kerja dilingkup eksekutif.
Sementara Kasubag Protokoler DPRD Kota Padang, El Fauzi mengatakan, hanya 39 orang dewan yang mengambil reses III hingga hari ini (Kamis, 23/11/2017 red) yang telah menandatangani administrasi. "Masing-masing anggota dewan memperoleh dana sebesar Rp15.150.000,- untuk mengumpulkan konstituen pada daerah pemilihannya. Sementara Rp 18.150.000 untuk pimpinan dewan, " jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra juga membenarkan hal demikian serta berharap dengan diambil reses oleh para anggota DPRD semua aspirasi terkait pembangunan dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan nantinya.
"Ia berharap, semua anggota DPRD mengambil reses ini, khususnya bagi kader Golkar harus mengambil reses ini, agar aspirasi yang ada di masing-masing daerah pemilihan dapat dituangkan nanti kepada pemerintah Kota Padang.
"Selain itu juga, terkait sidang paripurna APBD 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 29 November nanti," sebut Wahyu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang
Pengamat Politik Damsar mengharapkan, anggota dewan benar-benar memanfaatkan masa reses dengan optimal untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan malah menjadikannya sebagai masa istirahat. Anggota dewan agar mengoptimalkan, masa reses ini sehingga berkualitas.
Mereka harus menjadikan masa reses, sebagai momen untuk menyerap aspirasi rakyat untuk disuarakan. "Aspirasi masyarakat, benar-benar dijalankan sebagai bentuk pelayanan dan pembelajaran politik Aggota Dewan kepada rakyatnya," ujarnya.
Karena, jumlah dana negara yang cukup besar untuk pelaksanaan reses Anggota Dewan perlu dipertanggungjawabkan secara transparan. Masa reses, bukan seremonial,Pencitraan atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya," ungkapnya.(Sati)

Related

UMKM 8696828032661595337

Post a Comment

emo-but-icon

Ik Gambar untuk lokasi

Translate


Terkini

Comments


Tip dan Trik

loading...
item