Membangun Keteladanan Guru di Abad 21

Oleh : Hafnida Halim (Guru SDN.12 Naras I Pariaman)

Abad 21 atau yang lebih dikenal dengan istilah zaman sekarang (zaman now) ini merupakan suatu abad yang berbeda dengan sebelumnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan zaman sekarang ini sangat luar biasa, terutama di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Teknologi seolah-olah sudah menjadi kebutuhan setiap insan dimuka bumi ini, bagaimana tidak segala informasi dari belahan bumi manapun dengan mudah dapat diakses dan diperoleh oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Jarak dan tempat bukan suatu penghalang untuk berkomunikasi dengan siapapun.
Namun kemajuan tersebut tidak hanya memberi dampak positif bagi kehidupan. Akan tetapi juga memberi dampak negatif seperti terorisme, narkoba, bulying, Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Dibutuhkan persiapan yang matang dan mantap baik konsep maupun implementasi untuk membentuk sumber daya manusia (human resources) yang unggul. Peran guru sangat penting dalam hal ini.
Hal ini senada dengan Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bukan hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkarakter dan berkepribadian. Tujuannya adalah untuk membentuk generasi yang tumbuh berkembang dengan karakter yang sesuai dengan nilai luhur bangsa dan agamanya masing masing.
Oleh karena itu, tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya adalah melahirkan insan yang cerdas dan berkarakter.
Membentuk peserta didik yang berkarakter merupakan suatu tantangan terbesar bagi guru pada abad 21 ini. Salah satu kebijakan pemerintah dalam pembentukan karakter adalah dengan meluncurkan kurikulum 2013 yang secara garis besarnya menuntut pembentukkan sikap tanpa mengabaikan kemampuan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Kondisi nyata diapangan masih sangat memprihatinkan, baik secara kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru yang perlu dipertanyakan.
Guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah guru yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi. Kompetensiyang harus dimiliki guru adalah kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial yang teruji.
Kompetensi profesioanal meliputi : 1) Menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, 2) Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi, 3) Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, 4) Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, 5) Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
Kompetensi pedagogik meliputi: 1) Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, 2) Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya, 3) Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik, 4) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, 5) Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaranYang mendidik, 6) Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran,7) Merancang pembelajaran yang mendidik, 8) Melaksanakan pembelajaran yang mendidik, 9) Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
Kompetensi  kepribadian meliputi: 1) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, 2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat,3) Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian, dan bertutur bahasa yang baik, 5) Mengevaluasi kinerja sendiri, 6) Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Kompetensi sosial meliputi: 1) Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat,2) Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat,3) Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global, 4) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri, 5) Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian dan bertutur bahasa yang baik.
Selain dari 4 kompetensi di atas Prof.Dr.Haris Supratno menambahkan ciri-ciri guru profesional adalah sebagai berikut. 1) Memiliki wawasan global holistik, 2) Memiliki daya ramal ke depan, 3) Memiliki kecerdasan, kreatifitas dan Inovasi, 4) Memiliki kemampuan bermasyarakat, 5) Menguasai IPTEK, 6) Memiliki jiwa dan wawasan kewirausahaan, 7) Memiliki akhlakul karimah, 8) Memiliki  keteladanan, 9) Bekerja secara efisien dan efektif, 10) Menguasai bahasa asing.
Perubahan dan kemajuan suatu negara tidak terlepas dari peran guru yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang cerdas dan berkarakter pada masa yang akan datang. Guru yang profesional harus mampu menciptakan generasi yang dapat menguasai teknologi bukan dikuasai teknologi.
Kecerdasan yang akan diharapkan adalah kecerdasan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat dunia bukan untuk menghancurkan dan merugikan orang lain. Dan untuk menumbuhkan itu semua tidak semudah membalik telapak tangan, butuh proses yang panjang dan usaha serta pembiasaaan yang berkelanjutan.
Abad 21 menuntut peran guru yang semakin tinggi dan optimal. Sebagai konsekuensinya, guru yang tidak bisa mengikuti perkembangan alam dan zaman akan semakin tertinggal sehingga tidak bisa lagi memainkan perannya secara optimal dalam mengemban tugas dan menjalankan profesinya.
Meskipun dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih pada era globalisasi saat ini, bukan berarti peran guru tidak dibutuhkan lagi. Perannya di dalam proses pendidikan masih tetap diperlukan, khususnya dalam pembentukan karakter peserta didik masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnyalah guru membenahi diri agar menjadi guru yang ideal sekaligus berperan sebagai manager atau fasilitator pendidikan.
Guru harus sanggup merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sumber daya pendidikan agar supaya peserta didik dapat belajar secara efektif, produktif, dan inovatif. Guru adalah pelukis masa depan, khususunya pada pendidikan dasar. Pada usia ini masa emas anak, golden age dimana anak akan mencontoh dari keteladanan yang ditunjukkan oleh guru serta pembiasaaan yang berkelanjutan.
Tidak mudah memang tugas guru di abad 21. Tuntutan dunia internasional, globalisasi, sistem perdagangan yang terbuka (free trade) menuntut guru harus mampu menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu dan melaksanakan empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk Pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Keempat pilar tersebut menuntut seorang guru untuk berhenti berfikir kalau pembelajarannya adalah yang terbaik sehingga guru akan selalu menemukan hal-hal baru untuk meningkatkan proses, aktifitas, dan hasil pembelajaran. Kreatif, bekerja secara tekun, mampu dan mau meningkatkan kemampuannya harus dimiliki seorang guru agar menghasilkan peserta didik masa depan yang cerdas berkarakter melalui tindakan terus-menerus.
Guru tidak hanya dituntut menguasai materi tetapi juga harus mengutamakan proses dari pembelajaran itu sendiri Guru jangan memaksakan keinginan kepada peserta didik tetapi harus mampu memahami dunia anak dan mengenal peserta didik dalam karakteristiknya sebagai pribadi yang sedang dalam proses perkembangan, baik cara pemikirannya, perkembangan sosial dan emosional, maupun perkembangan moralnya. Guru harus membangun keteladanan di abad 21.

Related

Tours and Travel 4404662511105782971

Post a Comment

emo-but-icon

Ik Gambar untuk lokasi

Translate


Terkini

Comments


Tip dan Trik

loading...
item